Langsa, Nusnet.news- Unit Reskrim Polsek Langsa Barat beserta jajaran Polres Langsa meringkus 5 orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas).
Ironisnya, kelima pelaku tindak pidana tersebut masih remaja, bahkan 2 orang di antaranya adalah gadis muda.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Selasa (05/12), mengatakan,5 tersangka ditangkap pada hari bersamaan yakni, Minggu (3/12/2023) pagi.
Menurutnya, kelima tersangka yaitu MH (18), dan SN (19), keduanya wanita merupakan warga Kecamatan Langsa Baro. Lalu, lelaki NB (18), juga warga Kecamatan Langsa Baro.
Sedangkan, 2 tersangka lainnya yaitu N (17) dan M (17), berstatus masih pelajar, juga beralamat di Kecamatan Langsa Baro.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 1 unit sepeda motor (sepmor) Yamaha N Max nopol BL 3188 DBG, dan 1 buah parang panjang.




