Oganilir, Nusnet.news- Pendidikan merupakan suatu pondasi untuk kemajuan suatu daerah,sehingga tak jarang pemerintah mengucurkan dana milyaran untuk mendukung itu, namun sangat disayangkan dibalik program sekolah gratis masih ada saja oknum oknum yang melakukan pungutan liar dengan dalih bermacam macam alasan.
Kegiatan pungli semacam ini membuat masyarakat geram dan marah karena biaya pendidikan yang seharusnya gratis tanpa pungutan, dibuat bagaimana caranya agar tetap ada uang masuk ke pihak sekolah.
Biasanya menggunakan bahasa infaq, agar tidak terlihat seperti pembohong pungutan.
Mencuatnya kasus tarikan atau pungli berkedok infak, menurut orang tua siswa ketika anak anak yang mau mengikuti ujian di suruh pulang oleh kepala yayasan.
Menurut keterangan wali siswa (orang tua-red) yang tidak ingin disebutkan namanya karena faktor keamanan anaknya disekolah tersebut saat di pinta keterangannya terkait anaknya disuruh pulang saat mengikuti ujian menjelaskan bahwa anaknya beserta siswa lain disuruh pulang dan tidak boleh mengikuti ujian sebelum membayar iuran infaq yang ditetapkan Rp. 25000(Dua puluh lima ribu rupiah)perbulan.




