” Yang saya ketahui ada 12 murid yang disuruh pulang karena belum membayar iuran Infaq,dan semenjak dahulu kepala yayasan tidak pernah melarang anak anak untuk ikut ujian baru kali ini terjadi setelah pergantian kepala yayasan anak anak kami tidak diperbolehkan mengikuti ujian,”ujarnya
Sementara itu kepala yayasan Pendidikan Islam almunir Tanjung seteko (PIAT) H.Badrus Syarif,S.Pd.M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa yayasan Pendidikan Islam almunir yang ia pimpin sekarang sudah lama berdiri yaitu turunan orang tuanya dahulu,dan yayasan tersebut tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah maka dari itulah ada iuran infaq agar proses belajar mengajar tetap berjalan.
“Ya…pak..saya selaku kepala yayasan mempertanyakan kemana perhatian pemerintah terhadap pendidikan di kabupaten Ogan Ilir ini,padahal yayasan yang ia pimpin lokasinya berada di tenga kota,”ungkapnya.
“Yayasan PIAT tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah,terkecuali pada tahun 2015 ketika pak Mawardi menjadi bupati,”tambah Badrus.




