Rantauprapat, Nusnet.news- Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu mengamankan seorang laki-laki berinisial RT Als RAHMAD, lk, 28 tahun warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu karena melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap SELAMAT ILHAM, laki-laki, 24 tahun warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H. HUTAJULU, SIK, SH, MH, MIK, melalui Kasihumas IPTU P. NAPITUPULU menjelaskan pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Panai Tengah yg dipimpin Kanit Reskrim IPDA DP. SAMOSIR, S.Sos hari Senin 13/11/2023.
Tersangka RT Als RAHMAD mengakui secara terus terang perbuatannya melakukan penganiyaan terhadap korban SELAMAT ILHAM,lk,24 thn, Dsn IV Ds Sei Merdeka Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu.
Lanjut Kasi Humas “adapun kronologi singkat kejadian pada hari Selasa 31/10/2023 sekira pukul 20.30.Wib, pada saat itu korban SELAMAT ILHAM sedang duduk disamping rumahnya kemudian melintas pelaku RT Als RAHMAD dengan mengendarai sepeda motor Mega pro kenalpot blong/resing lalu berhenti dijalan umum di depan rumah korban sambil menggas-gas sepeda motornya. Karena suara knalpot bising kemudian korban mendatangi pelaku dan melarang agar tidak menggas-gas Sp. motornya.




