Labuhanbatu, Nusnet.news,– Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu, SH pada Jumat (03/11/2023) menyebutkan bahwa peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan / hewan ternak milik pelapor/korban an. Pendi Siregar, Lk, 59 Tahun, Islam, Petani, Alamat : Dusun Siborangan DesaTanjung Siram Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2023 sekira pukul 09.00 Wib di Areal Kebun Dusun Siborangan Desa Tanjung Siram Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.
Adapun kronologi kejadian, dijelaskan Kasi Humas bahwa, “saat pelapor/korban an. Pendi Siregar hendak pergi ke kandang Kambing nya untuk memberi makan Anjing dan Kambingnya, ia melihat Anjing penjaga kandang Kambingnya mati, lalu pelapor/korban memeriksa kandang Kambing, ternyata 4 (empat) ekor Kambing miliknya sudah tidak ada lagi didalam kandang “, ujar Kasi Humas.
Selanjutnya pelapor/korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu dan setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu tanggal 01 November 2023 pukul 20.00 Wib diketahui keberadaan pelaku an. Abu Bakar Siregar alias Yoyon sedang berada di Dsn Bangun Sari Desa Tanjung Siram Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.




