Teks foto: Syahril Dalimunthe tersangka kasus narkoba
Rantauprapat, Nusnet.news- Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, SH menjelaskan, ungkap penyalahgunaan narkotika di teras rumah salah satu warga bernama Butet di Dusun 1 Pangkatan Bom Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabu Labuhanbatu, Selasa (31/10/23).
Team Opsnal Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan narkotika jenis sabu di Dusun 1 Pangkatan Bom Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan sekira pukul 16.00 Wib, dilakukan penindakan di TKP serta berhasil diamankan 1 (satu) orang tersangka penjual narkotika jenis sabu a/n HAMDARDI GAYO alias DADI serta ditemukan BB berupa sabu seberat 0.21 gram bruto.

Berdasarkan hasik introgasi terhadap tersangka HAMDARDI GAYO alias DADI mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki dengan nama panggilan SYAHRIL DALIMUNTHE.




