Teks foto: Gedung THM Koin BAR jalan Parapat Pematangsiantar
Simalungun, Nusnet.news- Tempat Hiburan Malam (THM) KOIN BAR yang beralamat di Jalan Parapat Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara sampai saat ini beroperasi bebas, malah waktunya sampai dini hari tanpa ada penertiban dari aparat hukum.
Pemilik usaha KOIN BAR bernama Mimi memberikan Kuasa penuh kepada B. Siregar mengelola Usaha Tempat Hiburan Malam termasuk mengatur oknum yang datang kelokasi KOIN BAR yang jenis serba Discotik tersebut.
Menurut keterangan Warga dilingkungan KOIN BAR yang enggan disebutkan namanya Sabtu Malam 28/10 kepada awak media ini menjelaskan, pihak KOIN BAR menyediakan minuman keras (Botol) dari luar bukan dari Indonesia ujarnya.
Terkait hal ini, Ketika dikonfirmasi awak media ini pengelola usaha B. Siregar di lokasi KOIN Sabtu malam 28/10 tidak berhasil ditemui, bahkan ketika dihubungi via Hp tak aktif.

R. Sijabat Warga dilingkungan KOIN BAR menjawab pertanyaan awak media ini tentang kegiatan KOIN BAR, pihak masyarakat akan mendatangi Pemko Pematang Siantar, apakah THM memiliki Izin, atau diperbolehkan beroperasi sampai dinihari.




