“Jika memiliki izin kami minta ditinjau kembali karena meresahkan masyaraka”, Ujar nya.
Kasat Reskrim Polres PematangSiantar AKP Banuaran Manurung ketika dikonfirmasi awak media ini dikantor nya Senin 30/10 pagi tidak ada diruanganya. Mencoba mengirim pesan singkat, sampai berita ini dikirim ke Redaksi belum dapat balasan. (Tim S. Hadi.)




