Rantauprapat, Nusnet.news- Respon cepat tanggapi Dumas (pengaduan masyarakat) dan berita terkait maraknya peredaran narkoba di Paindoan Rantauprapat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang laki-laki inisial MS alias Iwan Batok atas perkara dugaan tindak pidana narkoba, Rabu (25/10/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, SH menyebut bahwa penangkapan terhadap MS alias Iwan Batok oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada Kamis (19/10/2023) sekira pukul 13.00 Wib.
Adapun lokasi diamankannya MS alias Iwan Batok berlokasi di Lingkungan Paindoan Kel. Rantauprapat Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.
IPTU Parlando menjelaskan bahwa Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 Wib, Tim lI Unit ll Opsnal Satresnarkoba dibawah Pimpinan Katim AIPDA Henky Dalimunte, SH berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Link Paindoan Kel. Rantauprapat Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu sering dijadikan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.




