Jakarta, Nusnet.news, Selasa 03 Oktober 2023 Ketua Umum BPI KPNPA RI ,Tubagus Rahmad Sukendar , mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut Menpora Dito Ariotedjo, serta oknum BPK dan Komisi I DPR yang disebut menerima aliran dana kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo.
Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan kepada awak media bahwa Kejaksaan Agung harus berani dan segera memproses Dito Ariotedjo karena nama nya sudah disebut menerima aliran dana sejumlah Rp 27 miliar beserta oknum BPK Rp40 miliar dan Anggota Komisi I DPR Rp70 miliar dari proyek BTS 4G.
“Segera saja proses hukum dilakukan Kejagung karena diduga ada keterlibatan dalam pusaran korupsi berjamaah didalam kasus proyek BTS 4G Kominfo
Dari proses persidangan mantan Menkominpo Johnny G Plate sudah jelas siapa saja yang terlibat terkuak di pengadilan. Mau menteri, pejabat BPK, Komisi I DPR, politisi, pengacara maupun penggarong lainnya,” harus segera ditersangkakan
Kang Tebe Sukendar juga meminta Kejagung segera mengusut pihak-pihak di atas karena telah jelas ada keterlibatan dan disebut di persidangan diduga menerima aliran dana BTS 4G.




