Lebih lanjut ia menyampaikan, uang Markus BTS sebesar Rp243 miliar itu laksana uang jin dimakan setan. “Dana Markus BTS saja terungkap di pengadilan Rp243 miliar, lantas berapa yang digarong?” ujarnya.
ini adalah momentum yang bagus bagi Kejaksaan untuk bergerak cepat menangkap pelaku pelaku lain nya karena sudah terang benderang disebutkan dari apa yang sebenarnya terjadi di persidangan
BPI KPNPA RI juga mendesak Dito Ariotedjo untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora dan menyerahkan diri untuk diadili dan mohon maaf kepada rakyat dan bangsa Indonesia, khususnya generasi milenial.
“Bagi Dito Ariotedjo itu adalah pilihan terbaik dan kesatria. Demikian pula segera tangkap dan adili oknum BPK RI yang nerima uang markus BTS Rp40 miliar dan oknum Komisi I DPR RI sebesar Rp70 miliar,” ujarnya.(Wiwin Hendra)




