Bandar Lampung, Nusnet.news- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dalam meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana insentif di Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) Lampung Selatan, senilai Rp. 7 Milyar pada tahun anggaran 2021 dan Rp. 3 Milyar pada tahun anggaran 2022, ke tahap penyelidikan.
Melalui keterangan persnya pada Selasa (3/10/2023), Seno Aji mengutarakan bahwa Lembaga DPP KAMPUD sebagai salah satu Lembaga yang memiliki fungsi kontrol sosial, turut mendukung dan mengapresiasi tinggi atas langkah dan kinerja Kejari Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Ibu Dwi Astuti Beniyati, S.H, M.H, dalam mengusut sejumlah kasus-kasus korupsi yang terjadi di sejumlah badan publik di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, salah satunya upaya mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana insentif di Satuan Polisi Pamong Praja tahun anggaran 2021 sampai dengan 2022.




