Teks foto: BSK Tersangka pembunuhan diamankan polres Singkawang
Singkawang, Nusnet.news- Polres Singkawang mengamankan seorang pria berinisial BSK, lantaran diduga sebagai pelaku pembunuhan atau tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diketahui, korban adalah istri BSK berinisial NSN, yang mana kejadian pembunuhan itu terjadi pada Kamis (7/9) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Gunung Besi Lirang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
“Kronologisnya, dimana pada hari Kamis (7/9) sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka menerima pesan WhatsApp dari istrinya (korban) yang menyatakan bahwa agar tersangka kembali pulang ke rumah untuk menandatangani surat pernyataan berpisah/cerai,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Dedi Sitepu, Jumat (15/9).
Diketahui, antara tersangka dengan korban merupakan pasangan suami istri yang mempunyai permasalahan rumah tangga.
Sehingga, istrinya (korban) berniat untuk mengajukan cerai, namun suaminya menolak untuk menandatangani surat cerai tersebut.




