Tebing Tinggi, Nusnet.news- Fenomena “no viral, no justice”/respon dari masyarakat untuk mencari keadilan dengan bantuan publik di media sosial (medsos) sepertinya telah terjadi di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Setelah viral di media sosial (medsos) Tik Tok, pihak Polres Tebing Tinggi langsung merespon kembali laporan yang dibuat oleh Azrul Damanik, warga Jalan Gunung Arjuna, Kota Tebing Tinggi tersebut.
Berdasarkan amatan, video curhatan Azrul Damanik di media sosial (medsos) Tik Tok yang berdurasi selama beberapa detik tersebut berisikan curahan hati untuk meminta bantuan kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri guna membantu mempercepat proses laporan polisi (LP) dalam perkara melarikan anak dibawah umur yang menimpa anaknya tersebut.
“Saya Azrul Damanik bermohon kepada bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia dan bapak Kapolri agar dapat membantu untuk membebaskan anak saya yang bernama Azzura dari sekapan pelaku Muhammad Amin Anwar alias Amin. Pelaku tersebut telah membawa anak saya selama 8 bulan lamanya,” ucapnya.




