Pada video tersebut, Azrul Damanik juga mengutarakan jika dirinya sebelumnya telah membuat laporan resmi ke Polres Tebing Tinggi pada Januari 2023 lalu terkait kasus tersebut.
“Sekali lagi saya mohon kepada bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia dan bapak Kapolri agar dapat membantu untuk segera menangkap pelaku Muhammad Amin Anwar alias Amin. Sampai saat ini, saya tidak tahu keberadaan anak saya itu, apakah saat ini anak saya itu masih hidup atau tidak. Segera tangkap pelaku Amin yang telah membawa lari dan menyekap anak saya itu,” ucapnya.
Akibat adanya postingan di media sosial Tik Tok tersebut, lanjut Azrul, Polres Tebing Tinggi dinilai langsung merespon kembali laporan yang telah berjalan selama 8 bulan lamanya tersebut.
“Buktinya, pada hari ini saya telah dipanggil pihak Polres Tebing Tinggi. Pemanggilan itu bertujuan untuk mendengarkan paparan / penjelasan dari pihak Polres Tebing Tinggi terhadap proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut,” ucap Azrul Damanik didampingi ketua LPAI Tebing Tinggi, Eva Purba.




