Sementara, Ketua LPAI Tebing Tinggi, Eva Purba berharap kepada pihak Polres Tebing Tinggi agar secepatnya dapat merespon serta memproses laporan yang dibuat oleh Azrul Damanik tersebut.
“Selain itu, diharapkan kepada pihak Polrea Tebing Tinggi agar segera gerak cepat untuk menangkap pelaku yang Muhammad Amin Anwar alias Anwar. Karena pelaku tersebut telah membawa lari dan melakukan penyekapan terhadap anak Azrul Damanik selama 8 bulan lamanya,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK, M.K.P melalui Kasat Reskrim, AKP Junisar Rudianto Silalahi enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi.
“Sudah SPKAP itu. Keberadaan pelaku belum diketahui,” tulis Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui via aplikasi WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi juga mengarahkan wartawan agar menjumpai Humas.
“Silahkan saja untuk menjumpai Humas, terimakasih,” tulisnya lagi. (HD/Team)




