Teks foto: Tersangka AM pelaku curas 363
Pali, Nusnet.news- Sempat buronan selama tujuh bulan, akhirnya Ali Amzar (30) warga Dusun II Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI berhasil bekuk Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.
Dia ditangkap Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di sebuah kebun diwilayah Sungai Beruang, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi Sumatera Bagian Selatan.
Pria kelahiran 1993 ini ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan LP/B/ 11 /I/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 29 Januari 2023.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Aidil Fitriansyah membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku atas kasus 363 KUHP tersebut.
Menurutnya kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi
pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 diketahui sekira pukul 17.00 wib, diantara jalan Desa Gunung Menang menuju Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.




