” Setelah diinterogasi terduga pelaku ini mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bersama dengan dua rekan lainnya,” jelas Kaposek Penukal Abab lagi.
Ditegaskannya, akibat dari perbuatan terduga pelaku ini, sehingga korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah).
Adapun barang bukti yang ikut diamankan polisi dari hasil kejahatan tersebut, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BG 2234 PAC,1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 buah buku BPKB dengan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam.[M.TAHAN]




