Teks foto: Arido Lubis pelaku utama pencurian dengan tindak kekerasan
Rantauprapat, Nusnet.news- Tim Tekab Unit I Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Yasmin Tua Purba, SE, berhasil meringkus seorang pelaku terindikasi sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban seorang ibu bernama Cahaya (53) warga
Jalan Sumber Beji, Gang Puskesmas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, yang terjadi pada 08 Agustus 2023 lalu.
Selain itu, juga diringkus dua orang lainnya yang menerima uang tutup mulut agar tidak membocorkan aksi kejahatan itu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, SH kepada wartawan Minggu (20/08/23) pagi mengatakan, seorang pelaku curas tersebut yaitu, Arido Lubis alias Rido (20) warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.
Sementara itu, dua orang lainnya yang mengetahui kejahatan itu dan turut serta menerima uang dari hasil kejahatan sebagai uang tutup mulut adalah Budiman Siregar alias Budi (31) dan Irfan Siregar alias Irfan (36). Keduanya juga warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.




