Menurut Parlando, peristiwa curas yang dialami korban terjadi pada Selasa (08/08/23) lalu sekira pukul 03.00 Wib dini hari. Saat itu korban hendak pergi ke Pasar Gelugur dengan berjalan kaki.
Setibanya di Gang Puskesmas, Jalan Sumber Beiji, korban disergap oleh dua orang dan ditutup mulutnya dengan menggunakan karung. Setelah ditutup pakai karung, mulut korban juga diremas agar tidak bisa berteriak.
Kemudian, tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp.50.000.000 dirampas.
Tidak hanya itu, kalung dan gelang emas yang melekat di tubuh korban juga diambil paksa. Selanjutnya pelaku melarikan diri.
” Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 100.000.000. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu” terang Parlando.

Berdasarkan laporan korban, Tim Tekab Unit I Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Yasmin Tua Purba, SE, melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan itu diketahui jika pelaku atas nama Arido Lubis alias Rido sedang berada di rumah mertuanya di Desa Siluman, Kecamatan Bilah Barat.




