Teks foto: Tersangka SP pelaku penganiayaan dan Sepesialis pencurian didalam rumah
Langsa, Nusnet.news- Unit Sat Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka yang telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan dan tindak pidana pencurian.
Demikian ungkap Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH di Mapolsek Langsa Barat, Sabtu 19 – Agustus 2023.
Adapun uraian kejadiannya Polsek Langsa Barat pada tanggal 02 Mei – 2023 telah menerima laporan tindak pidana pencurian, dengan Laporan Polisi Nomor:LP/55/V/2023/SPKT/POLSEK LANGSA BARAT /POLRES LANGSA /POLDA ACEH tanggal 02 Mei 2023

Selanjutnya pada tanggal 03 Juni 2023 Polsek Langsa Barat terima laporan dari masyarakat tentang tindak pidana penganiyaan dengan Nomor:LP/67/VI/2023/SPKT/POLSEK LANGSA BARAT /POLRES LANGSA /POLDA ACEH tanggal 03 Juni 2023.
Dan pada tanggal 18-Agustus 2023, juga terima laporan tindak pidana penganiyaan dengan Laporan Polisi Nomor:LP/94/VIII/2023/SPKT/POLSEK LANGSA BARAT /POLRES LANGSA /POLDA ACEH tanggal 18 Agustus 2023.




