Teks foto: ijazah diduga palsu
Kabupaten Oku Selatan, Nusnet.news- Pengangkatan perangkat Desa sukaraja, Kecamatan mekakau ilir Kabupaten oku selatan, Sumsel diduga janggal. Pasalnya, disinyalir ada manipulasi data untuk bisa “Mulus” menjadi perangkat, Jumat 22/07/2023
Indikasinya, oknum perangkat yang bernama (arawi)bekerja sebagai kasiperintahan diperkirakan tidak sesuai dengan nama yang ada di SK. Oknum tersebut diduga menggunakan ijazah orang lain. Misalnya, menggunakan ijazah adik nya, tapi yang kerja sebagai kasipemerintahan adalah kakak nya.
“Kami menemukan adanya dugaan manipulasi data untuk bisa menjadi perangkat desa di Desa sukaraja ini, ” kata salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dugaan manipulasi data itu, sambung dia, berkaitan dengan penggunaan ijazah orang lain, yaitu ijaza,adik nya.
“Jadi, Pemenuhan syarat saja, maka menggunakan ijazah orang. Bisa saja yang sesungguhnya tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya.Sebab, menurutnya, sesuai dengan Permendagri nomor 67/2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dijelaskan jika minimal ijazah yang digunakan minimum SMA atau sederajat.




