Labura, Nusnet.news- Pencuri mesin air dan tabung gas ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dasar Penangkapan Laporan polisi LP/ B/ 227/VI/2023/SPKT/SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Tanggal 21 Juni 2023 pelapor an. Sumarno.
“Benar bang semalam sore sekira pukul 16.00 WIB kita tangkap pencuri mesin air dang tabung gas”, Ujar Kapolsek Kualuh Hulu, Iptu Ghulam Yanuar Lutfi melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom kepada wartawan, Kamis (22/6/2023) via seluler.
Kata Ipda Yuna Gultom, sesuai dengan Laporan Masyarakat an. Sumarno warga Dusun V Padang Lais Desa Bandar Lama Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.
Setelah menerima laporan tersebut unit Opsnal Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom melakukan QUIK RESPONS dengan cara lidik keberadaan terduga pelaku yang ternyata terduga pelaku sedang berada di rumah di Dusun V Padang Lais Desa Bandar Lama.
Selanjutnya tm mengamankan terduga pelaku an Mulkan, setelah di interogasi ianya mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian pada hari Minggu (18/6/2023) sekira pukul 18.30 WIB dirumah Sumarni di Dusun V Padang Lais Desa Bandar Lama dengan cara merusak jendela rumah tersebut dan masuk kedalam rumah mengambil tabung gas dan sebuah mesin air merk panasonic yang di simpannya.




