Selanjutnya tim dan terduga pelaku mengamankan 1 buah tabung gas dan 1 buah mesin air merk panasonic. Lalu tim pun membawanya ke Polsek kualuh hulu guna di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Kepada tersangka dikenakan Pasal Pencurian yakni melanggar Pasal 362.(Uban)
Kapolsek Gunung Malela dan Kanit Jatanras Tunjukkan Komitmen Berantas Judi Sabung Ayam
Simalungun, Nusnet.news- Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya jajaran Polres Simalungun dalam...
Read more




