Palembang,Nusnet.news- Suwarto, mantan narapidana terorisme (Napiter) yang pernah terlibat dalam kelompok FIRQOAH ABU HAMZA (FAH) yang mendukung gerakan ISIS di Suriah selama dua tahun mengikuti pemahaman kelompok ISIS dirinya sempat membuat pasport untuk berangkat mendukung ISIS di Suriah dan berencana menjual rumah dan tanah untuk biaya keberangkatan tersebut mengajak istri dan keenam Anak nya yang masi kecil saat itu.
Perbuatan itu membuat dia dijatuhi vonis 5 tahun penjara sempat menjalani di beberapa rutan dan lapas hingga pada tahun 2021 dirinya bebas setelah menjalani proses pembebasan bersyarat dari lapas Sentul bogor. saat dibertahu bakal bebas dari penjara pada April 2020 ia senang dapat berkumpul lagi dengan keluarga nya di sisi lain ia cemas,”apakah saya diterima (masyarakat)atau enggak ucap Suwarto Kepada awak media.
Menurut Suwarto,proses reintegrasi dengan masyarakat didorong faktor eksternal dan internal, faktor eksternal dimulai saat menerima sosialisasi didalam rutan dan lapas oleh aparat baik itu oleh BNPT maupun kepolsian seminggu usai bebas Dirinya Masi sedikit ragu untuk keluar rumah dan sedikit berinteraksi dengan warga sekitar” takut nya orang berpandangan jelek tentang saya,”ujar Suwarto




