OKI,Nusnet.news- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan terpaksa mendekam dijeruji besi tahanan Mapolres OKI Polda Sumsel lantaran nekat menjadi pengedar Sabu.
Ibu Rumah Tangga bernama Wulandari Binti Niksen (25), warga Pulau Seribu Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan Kab. OKI.
Saat diamankan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua buah dompet.
Kemudian dua bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu berat brutto 9,96 gram.
Selanjutnya satu bungkus plastik bening berisi tujuh butir ecstacy warna merah muda berat brutto 2,12 gram, satu unit timbangan digital dan enam bundle plastic bening kecil.
Ungkap Kasatres Narkoba Polres OKI, AKP Najamudin, ditangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat jika ada pasangan suami isteri yang menjadi bandar narkoba di Pulau Seribu Desa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan Kab. OKI.
Polisi langsung melakukan pengembangan penyelidikan dan melakukan pengintaian.
Alhasil pada Selasa, 28 Maret 2023 sekira pukul 16.30 WIB polisi melakukan penggerbekan di rumah yang tertuga.




