Keterangan Foto: Tersangka pelaku narkoba diamankan di Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu,Nusnet.news- Pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira Pukul 17.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, mendapat DUMAS (Pengaduan Masyarakat) Mengenai maraknya peredaran Narkotika jenis sabu di sebuah Pondok Gang Malumta Kelurahan Perdamean Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya berdasarkan DUMAS Tersebut Team melakukan penyelidikan, Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan Undercover buy ke TKP tersebut dan sekitar pukul 19 .00 wib Team berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki dewasa yang bernama YZS Alias Wanda serta seluruh barang bukti berupa; 1 ( satu ) Bungkus Plastik Klip besar diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu Seberat 6, 13 Gram Brutto, 1 (satu) Bks Plastik Klip Sedang diduga berisikan Narkotika jenis sabu seberat 0,74 gram bruto, 1 (satu) Bungkus Plastik Klip Kecil diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu Seberat 0,15 Gram Brutto, 1 ( satu ) Buah Timbangan Elektrik kecil Warna Silver , 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisikan 31 buah plastik klip sedang kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisikan 68 buah plastik klip kecil kosong, 1 ( satu) Unit handphone Android Merk Realmee Warna biru, dan Uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 400.000 ( Empat ratus ribu Rupiah ).




