Keterangan Foto: Ss alias Pian residivis narkoba kembali ke jeruji besi
Rantauprapat,Nusnet.news- Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. menyampaikan terkait ungkap Kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.Rabu(12/04/23)
Keberhasilan petugas satres narkoba mengamankan pelaku SS alias pian berkat pengaduan masyarakat (DUMAS), pada hari Minggu Tanggal 09 April 2023 sekira Jam 17.00 Wib, mengenai maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pasar Baru Desa Terang Bulan Kec.Aek Natas Kab. Labuhanbatu Utara, diduga sering di jadikan tempat melakukan transaksi narkotika jenis Sabu.
SS Alias Pian, seorang petani yang tergiur dengan hasil penjualan narkoba jenis sabu, pria paruh baya ini merupakan warga Dusun Pasar Baru Desa Terang Bulan Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu Utara, akhirnya mendekam kembali dalam jeruji penjara sat narkoba polres labuhanbatu, SS Alias Pian merupakan Residivis Tahun 2019 dalam kasus narkoba.




