Keterangan Foto: pengedar narkoba warga Kecamatan Talang Ubi diamankan Satnarkoba Polres Pali
Pali,Nusnet.news- Terduga Pengedar Narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk Satreskoba Polres PALI pada Rabu (5/4/2023) sekira pukul 16.30. WIB kemarin.
Dari tangan terduga pengedar berinisial HR (37), warga Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi ini, Polisi mengamankan 0,23 gram yang diduga Sabu – Sabu.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba ini dijalan batu logging MHP, yang masih dalam wilayah kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba jenis shabu-shabu itu.
Menurutnya, penangkapan terhadap HR ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di daerah Simpang Raja Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi, ada seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu.




