Keterangan Foto: Ketua DPN LPKN RI PROJAMIN memberikan Konferensi Pers terkait dugaan penipuan ganti rugi tol Medan -Binjai
Medan,Nusnet.news- Ketua DPN LPAKN RI PROJAMIN (Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara) Faisal Harris Nasution SH bersama Ketua LPAKN RI PROJAMIN Kota Medan Juni Hartonius Silitonga Dan Juga Anggiat Silitonga, H Sibarani, Roganda Pasaribu, Soyem dan Lince br Sijabat adalah sebagai saksi dalam pelaporan kasus dugaan Penipuan dan pemalsuan tanda tangan ganti rugi Lahan dan Tanaman yang sudah 25 Tahun mereka tempati, untuk pembangunan Jalan Tol Medan Binjai yang berlokasi di Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli Kota Medan yang di Lakukan oleh oknum Perusahaan HK mendatangi Ditreskrium Polda Sumatera Utara pada hari Senin 3/4/2023.
Dalam proses pelaporan tersebut juga Hadir Ketua DPW PROJAMIN Propinsi Sumatera Utara ILHAM BEWOQ, S.Sos bersama Sekretaris Rinno Hadinata, S.Sos.
Pelaporan dugaan tindak pidana tersebut beserta bukti-bukti administrasi langsung di terima oleh Nasri Ginting, SH dan Mardan Syah Putra dengan Nomor: STTLP/B/410/IV/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.




