Senada dengan hal di atas, Sekretaris DPW PROJAMIN Sumatera Utara Rinno Hadinata, S Sos secepatnya melayangkan surat ke Kejatisu, Presiden RI dan Moeldoko sebagai Pembina PROJAMIN. Masyarakat harus menerima haknya dan hukum harus di jalankan tanpa tebang pilih, pelaporan ini sudah kami Informasikan kepada Ketua Umum DPP PROJAMIN Mayjend TNI (PURN) Winston P Simanjuntak dan Sekjend DPP Steven Kwok, tandas beliau.(Wiwin Hendra)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more




