Keterangan Foto: pelaku narkoba menjalani pemeriksaan di polres Labuhanbatu
Rantauprapat,Nusnet.news- Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. menyampaikan terkait ungkap Kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh personil Satres narkoba polres labuhanbatu,
kamis(30/03/23)
Personil polres labuhanbatu berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku narkoba jenis sabu dengan inisial STO (20) Laki Laki Warga Desa Teluk Pulau Dalam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara dan T.S Als Ateng (48) Desa Teluk Pule Dalam Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Informasi diterima petugas berawal dari Vidio yang beredar di pesan Whats App terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Pasar 1 Dsn Binaan Desa Teluk Pule Dalam Kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhan Batu Utara.

Berbekal info tersebut personil satres narkoba polres labuhabatu, pada hari selasa (28/03/2023), bergerak kelokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga sebagai penjual ataupun pengedar Narkotika jenis sabu di lokasi tersebut hingga malam hari.




