Palembang,Nusnet.news- PD VI FKPPI Sumatera Selatan adakan konfrensipers terkait laporan yang dilayangangkan oleh pihak pengurus Cabang FKPPI Kota Palembang, Agus Kelana terhadap H Nasrun Umar (HNU) atas keabsahan keanggotaan FKKPI ke Polda Sumsel dengan Laporan Pengaduan Polisi Nomor: STTLPN/91/III/2023/SPKT.
Ir Herpanto selaku karateker Ketua Pengurus Cabang (PC) 0601 FKPPI Kota Palembang didampingi dua wakilnya Iean Darmawan dan Adrian Saptawan didepan awak media dalam klarifilasinya menyayangkan keputusan dari pihak kepolisian atas laporan tersebut.
“Untuk laporan tentunya polisi sebagai penegak aparat hukum menerima semua laporan dari masyarakat, jadi semua polisi harus mengayomi semua masyarakat dalam hal ini,”kata dia saat konfrensipers di kantor FKPPI Sumsel, Rabu (22/3/2023).
“Apalagi yang dilaporkan ini merupakan salah satu peserta musyawarah daerah FKPPI yang menetapkan ketua FKPPI H Nasrun Umar tersebut yang berarti dia ikut bertanggung jawab terhadap hal tersebut dan semua itu sudah mengikuti aturan,”sambungnya.




