“Setelah dicek di Kantor ASABRI, ternyata NRP 14276 tersebut adalah atas nama Arnawi Taram, milik orang lain. Dan juga surat Keterangan LVRI Sumsel tentang H. Muhammad Umar yang berpangkat Letda (Purnawirawan) seharusnya Letda Tituler (Penghargaan) dan NRP nya milik orang lain berdasarkan Surat Keterangan ASABRI tanggal 25 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Cabang ASABRI Kota Palembang,” jelasnya.(M.Tahan)
KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota
Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...
Read more




