“Setelah dicek di Kantor ASABRI, ternyata NRP 14276 tersebut adalah atas nama Arnawi Taram, milik orang lain. Dan juga surat Keterangan LVRI Sumsel tentang H. Muhammad Umar yang berpangkat Letda (Purnawirawan) seharusnya Letda Tituler (Penghargaan) dan NRP nya milik orang lain berdasarkan Surat Keterangan ASABRI tanggal 25 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Cabang ASABRI Kota Palembang,” jelasnya.(M.Tahan)
Diduga Lalai Verifikasi Agunan dan Salah Buku BRIVA, PT PNM Cabang Medan Dilaporkan Nasabah ke OJK Sumut
MEDAN, Nusnet.news– PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan resmi dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Utara atas...
Read more




