Jakarta,news.net – Jakarta,Selasa, 14 Mar 2023 Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI meminta ketegasan dan keseriusan dari Jendral Listyo Sigit Prabowo. Selaku Kepala Kepolisian RI dalam menyikapi adanya Keputusan dan Sanksi Mutasi Polisi Calo Bintara Polda Jateng terhadap lima anggota Polda Jawa Tengah yang dimutasi ke luar Pulau Jawa karena terlibat percaloan dan suap pada proses seleksi Calon Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah tahun 2022.
Kapolri Jendral.Listyo Sigit Prabowo sepantas nya segera turun dan menindaklanjuti dengan melakukan peninjauan kembali atas putusan Komisi Kode Etik Kepolisian yang memberi sanksi demosi para oknum pelaku.
Tidak pantas lah jika hanya dikenakan hukuman demosi saja dan sepatutnya untuk lima oknum polisi itu harus dipecat dan segera diproses pidana sesuai dengan Pasal 83 Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik.
” BPI KPNPA RI sangat menyayangkan putusan oknum yang terlibat percaloan hanya diberi sanksi mutasi, demosi 2 tahun ke luar Pulau Jawa dan permintaan maaf pada institusi. BPIKPNPA RI meminta kepada Kapolri harus melakukan peninjauan kembali atas putusan tersebut merujuk Pasal 83 Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik. Para pelaku harus dipecat dan diproses pidananya,” ujar Tubagus Rahmad Sukendar kepada Jarak – Indonesia.com, Selasa (14/3).




