Keterangan Foto: Paul saat diamankan di Satnarkoba Polres Labuhanbatu
Rantauprapat,Nusnet.news- Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. menyampaikan terkait ungkap kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.selasa(07/03/2023)
Pelaku LS Als Pak Paul, 47 tahun, adalah warga lingkungan tapian Nauli Sigambal Kelurahan Pardamaian Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Pengungkapan kasus, pada hari Rabu Tgl 01 Maret 2023 sekira pukul 18.30 WIB, adanya Pengaduan Masyarakat.
Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku LS Als Pak Paul dari tempat/lokasi peredaran narkoba yang terletak di Lingk. Kampung Sawah lll Kel Sigambal Kec Rantau Selatan Kab Labuhanbatu.
Mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di sebuah pondok lingkungan Kampung Sawah lll Kel Sigambal Kec Rantau Selatan Kab Labuhanbatu sering di jadikan tempat transaksi atau jual beli narkotika jenis sabu




