Setelah informasi di anggap akurat kemudian team berangkat ke lokasi tersebut sekitar pukul 17.20 WIB setibanya di lokasi tersebut sekitar pukul 18.30 WIB kemudian tim menyusun rencana untuk melakukan penangkapan.
Petugas terun ke lokasi yang di maksud untuk membeli narkotika jenis sabu dan pada saat hendak transaksi pelaku LS Als Pak Paul, Langsung menyerahkan 1 (satu) bungkus plastik klip sabu dengan tangan kanannya kepada Petugas yang melakukan under cober buy
Team langsung mengamankan pelaku LS Als Pak Paul, Selanjutnya team melakukan penggeledahan terhadap LS Als Pak Paul, dan di temukan 1(satu) bungkus plastik klip narkotika jenis sabu yang di temukan di tanah yang terjatuh dari tangan kanan nya, 1(satu) unit hp merek oppo berwarna biru dari kantong celana belakangnya, uang sebesar Rp 117.000 (seratus tujuh belas ribu rupiah) dari saku celananya sebelah kanan, dan tim melakukan penggeledahan di pondok tersebut di temukan 1 (satu) buah tas berwarna hitam dan setelah di buka di dalamnya berisikan 1(satu) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan pecahan pil warna hijau di duga narkotika jenis pil extasi, 7(tujuh) pack plastik klip kosong, 1(satu) buah timbangan elektrik berwarna silver, 2 (dua) buah skop terbuat dari pipet plastik, 1(satu) buah mancis berwarna hijau, dan di temukan 1(satu) buah kaleng rokok yang terletak di dalam pondok yang berisikan 1(satu) bungkus plastik klip di duga berisikan narkotika jenis sabu.




