Labura,Nusnet.news- Kamis 02 Maret 2023 sekira pukul.00.30 wib, Kanit reskrim Ipda Yuna H. Gultom , SH. MH dan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu telah berhasil meringkus 1(satu) orang pelaku tindak Pidana pemerasan yang meresahkan para pengemudi Truk di Jalinsum Kabupaten Labura, tepatnya di Dusun 3 Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Gerak cepat unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu tersebut berawal atas laporan pengemudi Truk F 8940 HS An. Andre.
” Pada hari rabu tgl 01 Februari 2023 sekira Pkl.19.00 Wib, korban datang melapor ke Polsek Kualuh Hulu, bahwa dirinya menjadi korban pemerasan di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga Kabupaten Labura”.
Korban menerangkan bahwa pada sekira pukul 19.00 wib Truk Colt Diesel Box No Pol F 8940 HS. yang dikemudikanya melintas di Jalinsum Gunting Saga, setelah melewati jembatan, dari arah kanan belakang terlihat 2(dua) orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor mendekati mobil Truk tersebut lalu meminta uang untuk beli rokok dan kopi. Lalu korban memberikan sebesar Rp 20.000.




