Karena merasa kurang banyak, pelaku menyalip kendaraan mereka dan meminta kembali uang dari korban, dan korban berikan lagi sebanyak Rp 20.000 kemudian Rp.15.000 secara berturut. Merasa tidak cukup, pelaku meminta kembali kepada supir lembaran uang merah, karena merasa takut dan tidak mau berurusan dengan preman, supir (Korban) memberikan lagi 1(satu) lembarr uang Rp.100.000.
Namun tidak berhenti sampai disitu, karena merasa kurang puas juga, pelaku mengancam dan memukul kaca truk tersebut dengan batu, karena merasa terancam jiwanya, supir truk tsb memberikan lagi uang Rp.100.000 kepada pelaku. Setelah itu pelaku pun pergi. Setelah kejadian itu pengemudi Truk menuju ke kantor polisi terdekat untuk membuat Laporan.

Dari sini kita langsung bergerak kelokasi tepatnya di dusun 3 K ampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ucap IPDA Yuna.
Di tempat kejadian perkara (TKP) akhirnya tim berhasil menemukan dan meringkus terduga pelaku pemerasan yang diketahui bernama Aldi (20) warga setempat dan mengamankan barang bukti 1(satu) unit Sepeda motor Yamaha Mio 125 Warna Hitam BK 4548 JAJ.




