Rantauprapat,Nusnet.news-Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. menyampaikan terkait ungkap kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Pengungkapan Kasus Narkotika jenis sabu, pada hari Senin Tgl 20 Februari 2023 sekira Pukul 16.20 Wib di Desa Sei Tarolat Kecamatan Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu, Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama TMP.SHBG Alias UCIL yang memiliki / menguasai 1 (satu) bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu terbalut 1 (satu) lembar potongan timah rokok pada genggaman tangan kiri Pelaku.

Dari hasil interogasi terhadap Pelaku TMP.SHBG Alias UCIL tersebut menjelaskan bahwa diduga narkotika jenis sabu yg dimiliki/dikuasainya diperoleh dari seorang ber inisial JI, sehingga TIM melakukan pencarian terhadap JI dirumah tinggalnya yang terletak di Sei Kasih Luar Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.




