Labusel,Aek Goti,Nusnet.news- Dari hasil investigasi, banyak ditemukan fakta yang mendukung munculnya dugaan Korupsi pada anggaran belanja program ketahanan pangan (Hanpang) di Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bersumber dari dana desa tahun 2022.
Diantaranya ketidak sesuaian antara judul Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan barang yang di realisasikan, diantaranya judul “Pengadaan Bibit Hewani Jenis Lembu” dengan realisasi harga pengadaan yang tidak sesuai.
Tercatat dalam dokumen milik desa Aek Goti (Perubahan RAB) tahun anggaran 2022, pengadaan satu ekor bibit lembu mencapai harga fantastis hingga 11 juta rupiah. Dari harga ini dipastikan ada dugaan markup harga dalam pengadaan barang tersebut.
Didapat informasi dari peternak yang enggan diaebutkan namanya bahwa harga pasaran bibit hewan lembu berkisar antara Rp.4,5 juta sampai dengan Rp.6,5 juta/ekor. Dari harga diatas didapati ada selisih harga antara Rp.4,5 juta sampai dengan Rp.6,5 juta/ekor antara harga pengadaan program ketahanan pangan dengan harga pasar di lapangan.




