
Tidak berhenti disitu, menurut informasi yang beredar bahwa SPJ pembelanjaan juga belum di tandatangani TPK, konon TPK tidak berani menandatanganinya karena sudah menjadi gejolak di desa lain yang mana pengadaan hanpang ini menjadi sorotan dan salah satu program ketahanan pangan yang dilaksanakan di salah satu desa kecamatan Silangkitang sedang diproses Aparat Pengawas Internal Pemerintah Labusel.
Dari isu dilapangan, PJ. Kepala Desa Aek Goti berinisial S, diduga ada intervensi dalam menentukan TPK hanpang dengan cara memaksa salah satu kaur desa untuk bersedia menjadi TPK Ketahanan Pangan Hewan Lembu.
Informasi lain juga menyebutkan, dalam pembelanjaan PJ Kades tidak melibatkan TPK, dan PJ Kades diduga memberikan aliran dana sebesar 30% kepada pihak ketiga.(R2/red)




