Palembang,Nusnet.news- Perang terhadap narkoba tak ada hentinya terus menerus dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Kali ini, Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dibawah pimpinan AKBP Dudi Novery SE dan AKP Zulfikar SH beserta team, berhasil meringkus pengedar pil Ekstasi.
Pelaku berinisial AZ (39) yang merupakan seorang buruh harian beralamat di jalan Puskesmas Taba Kelurahan Wirakarya Kecamatan Lubuk Linggau Timur 2 Kota Lubuk linggau.
AZ ditangkap saat hendak transaksi Pil Ekstasi di jalan Radial Kelurahan 24 ilir kecamatan Bukit kecil, tepatnya di parkiran hotel Sentosa Kota Palembang pada Kamis 26 Januari 2023 yang lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho menjelaskan bahwa penangkapan pelaku AZ atas adanya informasi dari masyarakat.
“Dari informasi itulah, Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dibawah pimpinan AKBP Dudi Novery SE dan AKP Zulfikar SH beserta team meluncur kelokasi,” ujar Kombes Heru Nugroho saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/2/2023).




