Teks foto: Direksi PT.RAPI, Iskandar Rambe, dan sejumlah armadanya berplat hitam. (Dok)
Nusnet.news, Labuhanbatu – Melihat carut marutnya sistem pengaturan angkutan umum di Kabupaten setempat, Pimpinan Direksi PT. RAPI Transport, tuding Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu tak becus dalam pengendaliannya, Sabtu (11/2/2023).
“Dishub adalah dinas paling bobrok di Kabupaten Labuhanbatu. Yakinlah setelah di undang rapat, tak pala ada nanti hasilnya itu,” ujar Direksi PT. RAPI Transport, Iskandar Rambe, kepada media ini melalui panggilan seluler.
Dari rekaman telepon itu pula, Iskandar mengaku Dishub dan Organda Labuhanbatu, tidak berpihak kepada perusahaannya. Dimana, angkutannya yang berplat hitam tidak diperbolehkan bertrayek di wilayah Aek Nabara – Ajamu dan Sei Berombang.
“Dulu aku masih plat hitam, di obrak Abrik orang itu (dishub) aku, setelah kami plat kuning, kenapa angkutan lain dibebaskan ambil trayek ke wilayah itu?,” Keluhnya.
Disisi lain, disinggung pihaknya sebenarnya berdomisili di Jalan Dewi Sartika dan beroperasi di Jalan Ahmad Yani, Iskandar dengan lantang menyatakan bahwa seluruh travel yang ada di Kabupaten Labuhanbatu tidak ada yang beres.




