Teks foto: tersangka (tengah) diapit petugas saat hendak di amankan di TKP. (Dok)
Nusnet.news, Labuhanbatu – Terus lakukan penindakan, kali ini, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil membekuk pelaku berinisial IDA dengan mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1 Kg.
“Ya benar, pelakunya sudah kita tangkap dengan barang bukti 1 Kg Sabu,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H, Kamis (9/2/2023).
Terang Kasat, pengungkapan Kasus ini pun, diketahui pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 17.00 wib lalu, di Jln Umum By pass Aek Nabara, Desa N4 Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.
“Saat itu pelakunya melintas di TKP. Selain narkotika, kita juga mengamankan sejumlah alat bukti lainnya berupa 1 unit HP merek nokia warna hitam, 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna merah tanpa plat, 1 helai baju kaos lengan panjang warna kuning, dan 1 lembar plastik asoy warna hitam,” ujar Kasat.
Lebih jauh, AKP Roberto P Sianturi,S.H, menguraikan, ketika di TKP, terduga pelaku masih sempat berusaha melarikan diri. Dan berkat upaya kerja keras Personel akhirnya pelaku berhasil diamankan.




