Labuhanbatu,Nusnet.news- Polres Labuhanbatu mengamankan sebanyak 1 kg narkotika jenis sabu – sabu dari tangan pelaku, IDA, warga Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu, Sumut.
Sabu 1 kg ini berhasil diamankan oleh tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Kamis (19/1/2023) sore di jalan umum By Pass Aek Nabara, Desa N4, Bilah Hulu, Labuhanbatu.
Pada saat penangkapan pelaku pemilik sabu 1 kg yang mengenakan hoodie berwarna kuning dengan menumpangi sepeda motor itu sempat mencoba kabur dari dekapan personel Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi menjelaskan, bahwa mereka mendapat informasi tentang keberadaan pelaku membawa sabu.
Benar saja, ketika pelaku ditangkap, dari tangannya personel mendapatkan sabu kemasan dibalut lakban kuning.
Sabu 1 kg tersebut ia bungkus dengan kantong pelastik berwarna hitam di dalam baju yang dikenakannya.
Dari pengakuan IDA, ia mendapatkan sabu 1 kg tersebut dari tangan seseorang yang tidak dikenalnya berinisial I diwilayah Aek Nabara, Bilah Hulu.




