Tanjungbalai,Nusnet.news – Seorang anak berinisial FR (31) tahun warga Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tega mengancam bunuh dan memukul ayah kandungnya bernama Syaripuddin 59 tahun warga Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Hal itu berdasarkan keterangan dari laporan orang tuanya/korban ke polisi dengan NOMOR : LP / B / 11 / I / 2023 / SPK / POLSEK DTB / POLRES T.BALAI / POLDASU tanggal 24 Januari 2023.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekmab Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian,
“Pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 09.00 Wib telah terjadi peristiwa Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga terhadap Korban yang dilakukan Pelaku (Anak kandung korban) di rumah korban yang beralamat di Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Pelaku melakukan tindak kekerasan dengan cara memukul berulang ulang (berkali kali) ke arah kepala korban dengan mempergunakan kedua tangannya, sebelum kejadian tersebut pada hari jumat tanggal 20 januari 2023 sekira pukul 22.00 wib, korban sempat di ancam oleh pelaku yang terjadi di dalam rumah korban di Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, dengan cara pelaku mengambil pisau dari dapur rumah korban dan mengejar korban sambil mengatakan,”Ku Bunuh Kau Nanti”.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami bengkak dan memar di bagian kepala korban, lalu korban datang ke polsek datuk bandar untuk membuat pengaduan / laporan polisi.




