Singkawang,Nusnet.news- Jajaran sat narkoba polres singkawang berhasil mengamankan dua orang pria berinisial AK Dan KL yang di duga merupakan Bandar narkotika jenis Sabu di dua lokasi yang berbeda.
Dari tangan tersangka AK polisi berhasil mengamankan barang bukti dua plastik klip yang di duga sabu seberat 0,86 Gram. Sedangkan dari tangan tersangka KL polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 kantong plastik klip yang bersisi di duga sabu dengan berat 10.02 garam.
Waka polres singkawang Kompol Raden Real Mahendra mengatakan. Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka.
“Penangkapan tersangka AK berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas AK. Berdasarkan laporan tersebut Sat narkoba Polres Singkawang melakukan penangkapan tersangka di belakang kamar mandi di salah satu rumah di Gang Bhakti kelurahan Singkawang Barat.” Ujarnya Kompol Raden Real Mahendra 24 januari 2023.
Dari tangan tersangka lanjut Real. Jajaran sat narkoba mengamankan barang bukti dua plastik klip berisi 0,86 gram sabu. Satu buah Sendok plastik, Satu buah Hnapon. Dan uang tunai Rp. 100.000.




