Palembang,Gerakan Indonesia Anti Korupsi berharap Polres Ogan Ilir dan Kejaksaan Ogan Ilir serius menangani laporan dugaan penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Ogan Ilir,Sumatera Selatan.
Direktur Investigasi Gerakan Indonesia Anti Korupsi ( Giak ) kepada Wartawan Senin,mengungkapkan,banyak Laporan Lsm Anti Korupsi dugaan penyimpangan Dana Desa yang dilaporkan ke Polres Ogan Ilir dan ke Kejaksaan Ogan Ilir ‘ jalan ditempat ‘ akibat terlambatnya hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir,bahkan kebanyakan hasil pemeriksaan Inspektorat Ogan Ilir tidak ditemukan penyimpangan.
Diduga ada rekayasa.Ini diduga terjadi konkalikong antara oknum Inspektur Pembantu dengan oknum Kepala Desa dan oknum tertentu.” Permintaan Audit Aparat Penegak Hukum ke Inspektorat selalu lamban dan bahkan temuannya diduga di rekayasa ” ujar Riyan Pasaribu
Riyan mengungkapkan,kasus dugaan penyimpangan Dana Desa,Desa Palu Kecamatan Pemulutan,misalnya.menurut sumber di Polres Ogan Ilir,Laporan Hasl Pemeriksaan tidak ditemukan penyinpangan.Padahal,secara kasat mata penyimpangan Dana Desa,Desa Palu sangat luar biasa.




