Ironisnya,dalam laporan hasil pemeriksaan inspektorat Ogan Ilir ada pernyataan dari guru PAUD/ Madrasah bahwa sudah menerima honor dengan utuh. Namun menurut keterangan tokoh masyarakat Palu,yang menandatangani pernyataan itu hanya satu orang. Itupun dibawa tekanan mirisnya ada guru Madrasah yang diberhentikan oleh oknum Kades.
Riyan berharap Kapolres Ogan Ilir dan Kejaksaan Ogan Ilir tetap mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa,Desa Palu,Kecamatan Pemulutan dan dugaan penyimpangan Dana Desa di Wilayah Kabupaten Ogan Ilir.Menurut Riyan,Hasil Pemeriksaan Inspektorat Ogan Ilir bukan merupakan acuan.” Masih banyak cara lain untuk menemukan penyimpangan,” ujarnya.(Tahan)




